Wah kelewatan juga aksi seorang Guru yang mencubit puting siswinya. Kepolisian Sektor Balikpapan Selatan masih melanjutkan kasus penganiayaan guru SMP 5 pada siswanya. Guru olahraga Suparman dilaporkan setelah mencubit puting salah satu siswanya berinisial Sy (14).
“Kasusnya kami lanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Balikpapan Selatan, Inspektur Dua Rizki Pratama, Sabtu (11/12).
Rizki mengatakan kasus tersebut masuk kategori pidana murni penganiayaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi, menurutnya, harus menindaklanjuti laporan orang tua atas pencubitan puting salah satu siswa SMP 5 Balikpapan itu.
“Memang kasusnya hanya sepele saja, tapi karena belum ada perdamaian, kasusnya tetap dilanjutkan sesuai prosedur. Kami beranggapan kasus ini bisa diselesaikan di luar jalur hukum,” ujarnya.
Rizki mempersilakan masing masing pihak untuk membuka perdamaian atas penyelesaian kasus pencubitan itu. Polisi akan menutup kasusnya saat masing-masing pihak sudah tidak merasa keberatan dengan persoalannya.
“Silakan saja selesaikan di luar jalur hukum, namun itu bukan tugas polisi untuk mendamaikan perkaranya,” paparnya.
Suparman mencubit puting Sy saat yang bersangkutan tidak mengenakan seragam pada jam-jam olahraga. Namun mendadak, Sy selama sepekan mesti menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.
Orang tua murid Sy kemudian melaporkan guru SMP 5 Balikpapan tersebut ke kepolisian setempat. Mereka beranggapan guru ini sudah sering kali berlebihan dalam penegakan disiplin pada para siswanya.
Sy sendiri saat ini sudah kembali mengikuti proses belajar secara normal. Namun para guru SMP 5 Balikpapan menyangsikan kesiapan mental Sy atas dampak psikologis kasus pencubitan itu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar